Sejarah

SEJARAH UNIVERSITAS  KARYA HUSADA SEMARANG

Universitas  Karya Husada Semarang adalah salah satu institusi perguruan tinggi swasta di bidang pendidikan kesehatan yang berada di Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah. Universitas  Karya Husada Semarang di bawah Badan Hukum Penyelenggara Yayasan Perti Karya Husada Semarang, berdasarkan Akta Notaris Nanik Rahayu, SH, M.Kn Nomor 3 tahun 2014. Pada awal pengelolaannya, Yayasan Perguruan Tinggi Karya Husada hanya menyelenggarakan 1 (satu) program studi yaitu Akademi Keperawatan (AKPER) Karya Husada, yang telah berdiri sejak tahun 1983. Yayasan Karya Husada Semarang berupaya untuk mendirikan Akademi Kebidanan. Berbagai upaya dilakukan untuk pendirian tersebut, diantaranya dengan mengirim tugas belajar 8 orang calon dosen tetap yayasan untuk belajar (studi lanjut) pada program studi D IV Kebidanan (Pendidik), serta melengkapi laboratorium Kebidanan dan sarana prasarana yang ada. Pada tahun 2004 Akademi Kebidanan Karya Husada berdiri berdasarkan Surat Rekomendasi Kepala Badan Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Departemen Kesehatan No : HK.03.2.4.1.1453 dan SK Mendiknas RI Nomor : 224/D/O/2002.

Berdasarkan kebutuhan dan tuntutan masyarakat pada bidang pelayanan kesehatan. Pada awal tahun 2005, sebagai upaya pengembangan institusi, maka diupayakan beberapa program studi yang ada dinaungi dengan  mendirikan STIKes Karya Husada Semarang. Pada tahun akademik 2005/2006 STIKes  Karya Husada berdiri berdasarkan Tentang Pemberian Ijin Penyelenggaraan Program-Program Studi dan Perubahan Bentuk Beberapa Akademi Menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Karya Husada Semarang dengan 3 (tiga) Program Studi yaitu : Program Studi S 1 Keperawatan, Program Studi D III Keperawatan dan Program Studi D III Kebidanan

Pada tahun akademik 2007/2008 STIkes Karya Husada Semarang menambah 1(satu) Program Studi yaitu Program Studi Bidan Pendidik (D IV) berdasarkan surat Dirjen Dikti Nomor : 722/D/T/2007 dan tahun 2018 konversi menjadi Sarjana Terapan Kebidanan dengan SK 323/KPT/I/2018 . Pada tahun 2011 terjadi perubahan kebijakan yang awalnya profesi ners merupakan bagian dari pendidikan sarjana keperawatan berubah menjadi program studi tersendiri dengan nomor SK Mendikbud RI nomor 21/E/0/2012 , tahun 2019 mendapat ijin pendirian Prodi sarjana Ilmu Biomedis dengan SK 622/KPT/I/2019

Lembaga sertifikasi eksternal kredibel yang melakukan audit eksternal kepada Universitas  Karya Husada Semarang adalah dari Sucofindo untuk ISO 9001 :2008 dan IAPMO untuk  ISO 9001 : 2015 serta lembaga akreditasi dari BAN PT/LAM PT-Kes. Satu prestasi juga yang telah diraih oleh STIKes Karya Husada Semarang dengan telah diperolehnya sertifikat ISO 9001: 2015 pada tanggal 25 Mei 2017 nomor QCS 20314 dan diperolehnya akreditasi B untuk 5 program studi S1 Keperawatan, Profesi Ners, D III Keperawatan dan D III Kebidanan dan D IV Bidan untuk menjamin peningkatan mutu institusi ini oleh LAMPTKes dan tercapainya akreditasi pada semua prodi lainnya. Yayasan Perti Karya Husada Semarang bertekad bahwa pada rencana jangka panjang akan mendirikan program studi lainnya dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.

Universitas  Karya Husada Semarang telah melaksanakan proses pemilihan pimpinan Universitas  Karya Husada Semarang dan re struktur organisasi pada Tahun 2019 secara keseluruhan yang sesuai dengan STATUTA Universitas  Karya Husada Semarang. Visi Universitas  Karya Husada Semarang adalah Mewujudkan Universitas Karya Husada Semarang  Menjadi Pusat Pendidikan Terdepan pada tahun 2024 Dalam Penyelenggaraan Tri Dharma Berperan Aktif Dalam Pembangunan untuk menghasilkan Sumber Daya Manusia Yang berwawasan Tekhnologi Informasi, Profesional, Mandiri dan Berjiwa Enterpreneur bersaing di tingkat Nasional dan Global

Untuk  mewujudkan visi tersebut, enam misi Universitas  Karya Husada Semarang adalah  :

  1. Menyelenggarakan Pendidikan Yang Menghasilkan Sumber Daya Manusia Yang Handal, Professional, Mandiri dan berjiwa Enterpreneur Sesuai Dengan Kebutuhan Pembangunan
  2. Menyelenggarakan penelitian yang menghasilkan produk yang sesuai kebutuhan prioritas pembangunan dan menyebarkannya melalui publikasi, kajian dan penerapan teknologi yang inovatif kepada masyarakat
  3. Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat sesuai kebutuhan masyarakat
  4. Mengembangkan dan menambah Program Studi baru yang sesuai dengan kebutuhan lapangan kerja
  5. Mengembangkan pendidikan keperawatan dan kebidanandalam bidang enterpreneur
  6. Menjalin hubungan kerjasamadengan berbagai pihak baik pemerintah maupun swasta di dalam maupun di luar negeri

 

            Universitas  Karya Husada Semarang merupakan lembaga pendidikan tinggi  yang memiliki tugas dan fungsi melaksanakan pendidikan untuk bidang ilmu pada jenjang D3, D4, SI, Profesi dan Magister.  Universitas  Karya Husada Semarang dipimpin  oleh  seorang  Rektor yang merupakan  pimpinan  tertinggi universitas dalam  pengelolaan  dan pengembangan  pendidikan,  penelitian  dan  pengabdian  kepada  masyarakat,  membina dosen,  mahasiswa,  pegawai  administrasi,  serta  pelaksanaan  hubungan  dan  atau kerjasama  dengan  pihak-pihak  di  luar  institusi  Universitas  Karya Husada Semarang.   Dalam  melaksanakan  tugasnya,  Rektor   dibantu  oleh  untuk  mewujudkan  pelaksanaan Tri Dharma  Perguruan  Tinggi  di  Universitas  Karya Husada Semarang.  Rektor Universitas  bertanggungjawab kepada Yayasan Perti Karya Husada Semarang.

            Tata Pamong (Struktur dan Tata Laksana) Universitas  Karya Husada Semarang berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, menganut asas demokrasi yang mengacu pada STATUTA dan RENSTRA. Kepemimpinan dilaksanakan berdasarkan asas demokrasi yang dipilih melalui rapat senat dan disetujui oleh yayasan. Sistem Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi tingkat Universitas  dan Prodi sudah ada dan secara internal melakukan audit mutu setiap tahun.

Perekrutan mahasiswa baru dalam sistem rekruitmen dan seleksi calon mahasiswa direncanakan dan disusun oleh kepala seksi pemasaran dan kerjasama, kemudian dikonsulkan ke Wakil Ketua Bidang  Kemahasiswaan, marketing dan kerjasama selanjutnya disyahkan oleh Rektor Universitas  Karya Husada Semarang melalui Buku Petunjuk Teknis Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas  Karya Husada Semarang dengan SK nomor : 127/SK/MHS/UKH/ XI/2019. Tata cara dan prosedur penerimaan mahasiswa baruUnversitas   Karya Husada Semarang melalui lima tahap yaitu :

  1. Tahap administrasi yang meliputi seleksi administrasi dan kelengkapan berkas calon mahasiswa.
  2. Tahap tes tulis yang meliputi tes potensi akademik (TPA) di mana keputusan lulus atau tidak lulus atas rekomendasi dari psikolog yang telah bekerjasama dengan Universitas  Karya Husada Semarang,
  3. Tahap tes kesehatan yang meliputi tes fisik termasuk kasus buta warna  dimana keputusan sehat atau tidak sehat dinyatakan oleh dokter pemerintah yang ditunjuk melalui bekerjasama dengan Universitas  Karya Husada Semarang,
  4. Tahap pengumuman yaitu saat calon mahasiswa secara resmi dinyatakan diterima dan lulus dengan rekomendasi Rektor Universitas  Karya Husada Semarang, dengan didasarkan atas SK Penetapan Daya tampung dan selanjutnya mahasiswa dinyatakan diterima atau tidak diterima.
  5. Tahap registrasi yaitu saat calon mahasiswa mulai mendaftarkan secara resmi menjadi mahasiswa Universitas  Karya Husada Semarang dengan melakukan tahap pembayaran pendidikan, melengkapi berkas registrasi yang meliputi penandatanganan bermeterai surat kesanggupan mentaati pembayaran dan tata tertib Universitas  Karya Husada Semarang.
  6. Penetapan Mahasiswa Baru di dasarkan pada SK Rektor Universitas  Karya Husada Semarang.

 

Pengambilan keputusan penetapan kelulusan mahasiswa baru ditentukan oleh psikolog untuk tes TPA, dokter instansi pemerintah untuk tes kesehatan, hasil nilai untuk Placement test yang selanjutnya rekomendasi disampaikan pada rapat pimpinan dan selanjutnya ditetapkan Surat Penetapan Kelulusan Mahasiswa Baru dari Rektor Universitas  Karya Husada Semarang melalui rapat pimpinan dan selanjutnya dikeluarkan Surat Keputusan penerimaan mahasiswa baru. Mahasiswa yang dinyatakan diterima akan diberi tahu melalui surat email dan dapat melihat di  Web Universitas  Karya Husada Semarang pada kolom pengumuman. Daftar ulang akan diatur sesuai dengan waktu yang ditentukan bagi mahasiswa yang dinyatakan diterima.

Semua prosedur yang dilaksanakan tertuang dalam panduan pelaksanaan kegiatan Sipensimaru Universitas  Karya Husada Semarang. Jumlah mahasiswa pada tahun 2019 adalah 1596 orang mahasiswa. Mahasiswa berasal dari beberapa daerah, baik di wilayah Sumbar maupun di luar Sumbar. Kegiatan promosi telah dilakukan ke seluruh wilayah di Indonesia baik secara langsung maupun tidak langsung hal ini bertujuan untuk memperkenalkan program pendidikan di tengah-tengah masyarakat. Mahasiswa di fasilitasi oleh wadah kemahasiswaan baik di tingkat Universitas  berupa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) maupun tingkat program studi berupa Himpunan Mahasiswa (HIMA) serta Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) berdasarkan minat dan bakat mahasiswa. Saat ini tersedia 13 organisasi mahasiswa antara lain BEM, Himpunan Mahasiswa S1 Ilmu Keperawatan (HIMASIK), Himpunan Mahasiswa DIII Keperawatan (HIMADIKA), Himpunan Mahasiswa Kebidanan (HIMABI), UKM MENWA, Kors Suka Rela (KSR), Ikatan Mahasiswa Muslim (IKMI), Ikatan Mahasiswa Nasrani (EKLESIA), UKM Olahraga, Kesenian, Forum Ilmiah, Yahud English Society (YES) dan Kewirausahaan. Mahasiswa diberikan kebebasan mimbar akademik dalam melaksanakan kegiatan internal maupun eksternal sesuai dengan panduan yang telah ditetapkan. Mahasiswa yang kurang mampu serta memiliki kemampuan/prestasi akademik akan diberikan bantuan beasiswa baik dari yayasan Karya Husada Semarang maupun dari Kemenristek Dikti melalui LLDIKTI VI. Beasiswa dari Kemenristek Dikti yang saat ini ada yaitu beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (PPA) dan bidikmisi.

 

            Lulusan Universitas  Karya Husada Semarang dibekali dengan beberapa pelatihan yang menjadi penunjang kompetensi utama sehingga mahasiswa mendapatkan Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI), pelatihan yang wajib diikuti adalah BTCLS bagi mahasiswa DIII dan SI Keperawatan dan Pelatihan APN dan Natural Therapy bagi mahasiswa Kebidanan yang akan berguna untuk membantu dalam memperoleh pekerjaan. Untuk menjamin kompetensi mahasiswa Universitas  Karya Husada Semarang telah melaksanakan uji kompetensi melalui AIPKIND, AIPVIKI dan AIPNI. Universitas  Karya Husada Semarang telah memiliki Bagian Job Carrier  untuk melakukan tracer study sehingga didapatkan Alumni telah bekerja di dalam dan di luar negeri dengan waktu tunggu kurang dari 2-3 bulan.

Universitas  Karya Husada Semarang telah memiliki  ketentuan  yang mengatur tentang  sistem  perekrutan  dan  pengelolaan  sumber  daya  manusia  yang sudah ditetapkan dalam aturan kepegawaian. Sistem perekrutan dilakukan  melalui beberapa tahap seleksi dengan tujuan untuk mendapatkan pegawai yang berkualitas.

Pada tahun 2017 Universitas  Karya Husada Semarang ini tetap menjadi salah satu kampus yang dipercaya masyarakat untuk level Sekolah Tinggi minat masyarakat untuk studi di Universitas  tetap tinggi. Tentunya besarnya jumlah mahasiwa ini juga diimbangi dengan peningkatan kuantitas dan kualitas dosen. Saat ini jumlah rasio rata rata antara dosen mahasiswa sudah sesuai standart nasional yaitu 1:30. Pengembangan kualitas sumber daya manusia dilakukan melalui berbagai strategi, baik yang bersifat formal maupun non formal. Jumlah dosen tetap adalah 58 orang dengan latar belakang pendidikan S3, S2 yang relevan. Pada tahun 2019 ini terdapat 18 dosen telah tersertifikasi dosen, dan seluruh dosen S2 (55 orang) dan S3 (3 orang). Dalam melaksanakan kegiatan sebagai tenaga pendidik, semua dosen berkewajiban melaksanakan Tri Dharma perguruan tinggi sesuai Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT). Sistem  monitoring  dan  evaluasi,  serta  rekam  jejak  kinerja  akademik  dan  dosen  serta tenaga kependidikan telah dilakukan pihak Universitas  Karya Husada Semarang. Sebaliknya kepuasan dosen dan  tenaga  kependidikan  disurvei  oleh Lembaga Penjaminan Mutu juga  telah  dilakukan  tindak  lanjutnya. Prestasi yang cukup dapat dibanggakan, kualitas penelitian dan pengabdian masyarakat di Universitas Karya Husada Semarang, terjadi peningkatan baik jumlah penelitian yang dihasilkan   oleh   dosen dan peningkatan  Sumber pendanaan dari eksternal melalui hibah AINEC ataupun dari Menristek Dikti. Tahun 2017 terdapat 1 judul penelitian yang mendapatkan hibah AINEC AWARD RISEARCH, The Best Thesis di UNIKA Soegijapranata tahun 2015, The Best Poster dan Runner up pada seminar internasional kebidanan di Akbidyo, The Best oral presentasi pada seminar international di Akbidyo, juara harapan artikel kesehatan di RSUP Dr. Kariadi Semarang.  Di Pengajuan judul untuk dana eksternal dari 2 judul tahun 2015 meningkat pada tahun 2016 menjadi 7 judul penelitian  dosen pemula  dan 1 Iptek bagi masyarakat (Ibm) tahun 2017 terdapat 4 judul penelitian dan tahun 2018 terdapat 4 judul penelitian DIKTI. Upaya untuk meningkatkan ketercapaian target 100 % ini UP3M telah membantu  dosen  berupa  penyelenggaraan  klinik  proposal  dan  juga bentuk pendampingan dalam menyusun proposal. Sehingga dengan kegiatan ini diharapkan jumlah proposal yang lolos semakin meningkat jumlahnya. Meningkatnya kualitas dan kuantitas pengabdian masyarakat dosen mencapai 100 %.

Pengembangan kurikulum di Universitas  Karya Husada Semarang mengacu pada Visi dan Misi Universitas  Karya Husada Semarang. Kurikulum, Pembelajaran dan Suasana Akademik di lingkungan Universitas  Karya Husada Semarang sangat kondusif. Kurikulum ini disusun dengan mengacu pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dan Kurikulum Pendidikan Tinggi  (KPT). Universitas  Karya Husada Semarang menitikberatkan pembelajaran pada Student Centered Learning (SCL), dalam proses pembelajaran menggunakan metode secara PBL (Problem Based Learning), tutorial dan lab skill. Dengan menggunakan metode SCL ini  diharapkan lulusan akan lebih kompeten dan siap dalam persaingan dunia kerja. Kegiatan pembelajaran didukung oleh fasilitas yang memadai dan sesuai dengan kebutuhan. Suasana akademik yang kondusif tercipta karena adanya interaksi yang positif antara dosen dan mahasiswa, dosen dengan dosen dan seluruh civitas akademika.

            Sistem Pembiayaan, Sarana dan Prasarana  dan Sistem Informasi Universitas  Karya Husada Semarang sudah terintegrasi dengan sangat baik. Universitas  Karya Husada Semarang melaksanakan sistem keuangan sesuai panduan keuangan yang berlaku, dengan prinsip pengelolaan keuangan secara  buttom-up. Universitas  Karya Husada Semarang merupakan salah satu institusi pendidikan yang telah melaksanakan sistem pendidikan secara online, mulai dari metode pembayaran dana kuliah, pengisian KRS, absensi mahasiswa, KHS mahasiswa, Pelaksanaan proses penyelesaian KTI/Skripsi, info mahasiswa, alumni, Ujian, Wisuda, UKOM, inventarisasi, data kepegawaian dan aspek-aspek lain yang menunjang terlaksanaanya Tri Dharma perguruan tinggi.

            Pada bidang Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat dan Kerjasama, kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat merupakan kewajiban dari setiap tenaga pendidik yang merupakan aplikasi dari Tri Dharma perguruan Tinggi. Kegiatan penelitian  dan pengabdian masyarakat sudah dilaksanakan dengan baik dengan frekuensi minimal 1x dalam setahun bagi penelitian dan 2x kali dalam setahun untuk kegiatan pengabdian masyarakat. Kegiatan tersebut didanai oleh anggaran Universitas  Karya Husada Semarang maupun dana hibah dari kegiatan penelitian di luar Universitas  Karya Husada Semarang yang merupakan prestasi bagi tenaga pendidik Universitas  Karya Husada Semarang. Hasil penelitian telah diseminarkan dan sebagian besar telah dipublikasi melalui media yang tersedia di lingkungan Universitas  Karya Husada Semarang yaitu Jurnal Universitas  Karya Husada Semarang yang terbit 2 kali dalam setahun, jurnal nasional maupun internasional. Pada tahun 2016 Universitas  Karya Husada Semarang telah mengembangkan OJS (Online Journal Sistem). Budaya publikasi hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat sudah cukup baik dilakukan oleh dosen melalui kegiatan seminar, oral presentasi, poster atau mengirimkan artikel jurnal baik nasional maupun internasional.

                 Saat ini Universitas  Karya Husada Semarang telah melakukan kerjasama dengan berbagai pihak baik di tingkat nasional maupun international. Kerjasama yang dilaksanakan meliputi kegiatan Tri Dharma perguruan tinggi.

Berikut adalah gambaran secara ringkas analisa SWOT Universitas  Karya Husada Semarang.

                 Kekuatan, Universitas  Karya Husada Semarang memiliki kekuatan antara lain : memiliki kepercayaan dari masyarakat yang cukup tinggi, minat mahasiswa tinggi dan asumsi masyarakat yang bagus terhadap Universitas  Karya Husada Semarang, menggunakan kurikulum Pendidikan Tinggi dengan  metoda pembelajaran yang beda dari Intitusi lain yaitu menerapkan metode pembelajaran SCL (Student Centered Learning) dengan tekhnik pembelajaran labskill, tutorial dan kuliah pakar, memiliki sarana dan prasarana yang mendukung dan mempunyai tenaga pengelola yang handal yang sesuai dengan kualifikasi serta  dosen diberikan kesempatan melanjutkan pendidikan dan mengikuti kegiatan pelatihan dan seminar sesuai dengan kompetensi yang diharapkan serta Sistem informasi telah dilaksanakan secara online. Dosen Universitas  Karya Husada Semarang melaksanakan tri dharma perguruan tinggi sesuai standar nasional pendidikan tinggi didukung oleh publikasi ilmiah secara nasional dan internasional. Masing – masing program studi memiliki keunggulan bagi lulusannya.

                 Kelemahan, Kualitas input dari mahasiswa yang masih belum sesuai dengan standar dimana mahasiswa yang diterima tidak hanya berlatar belakang pendidikan SMA jurusan IPA dengan rasio penerimaan mahasiswa baru adalah 1:2. Dari segi keuangan juga memiliki kelemahan, yaitu sumber pendanaan yang 90 %  berasal dari mahasiswa. Universitas  Karya Husada Semarang membutuhkan sarana dan prasarana yang lengkap sesuai kebutuhan. Universitas  Karya Husada Semarang memiliki Laboratorium CBT. Akan tetapi Laboratorium CBT belum memenuhi standar LPUK Nakes untuk uji kompetensi.

                 Peluang, Yayasan memberikan kesempatan bagi seluruh staf dosen untuk pengembangan diri melalui pendidikan lanjut baik di dalam maupun luar negeri dan kesempatan mengikuti pelatihan-pelatihan, seminar, work shop yang relevan sehingga dosen memiliki kualitas yang baik. Adanya kesempatan memperoleh dana dari program lain, adanya bantuan dana dari LLDIKTI VI, DIKTI, baik dalam bentuk beasiswa maupun bantuan dalam kegiatan pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat, serta pendanaan melalui Program Hibah Pembinaan bagi perguruan tinggi swasta.

                 Tantangan, Banyaknya institusi  penyelenggaraan Perguruan Tinggi Swasta yang sejenis, kebutuhan pasar akan perawat dan bidan yang kompeten dan siap pakai, adanya uji kompetensi untuk menyaring lulusan perawat dan bidan yang kompeten.